Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau, meluncurkan aplikasi Srikandi yang merupakan sistem informasi kearsipan dinamis dan terintegrasi mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan daerah sebagai salah satu sistem komprehensif dan terpadu.
Dalam hal ini, Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani memberikan apresiasi kepada dinas perpustakaan dan kearsipan yang telah mengupayakan penerapan aplikasi Srikandi melaui sosialisasi dan bimbingan teknis kepada pengelola arsip perangkat daerah hingga dapat terlaksananya kegiatan launching aplikasi Srikandi ini.
“Diharapkan seluruh kepala daerah untuk bersama-sama menggunakan dan mensukseskan penerapan Aplikasi Srikandi di Kabupaten Pulang Pisau. Agar Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2024 pengelolaan surat menyurat sudah menggunakan aplikasi Srikandi,” Kata Nunu Kamis (21/12/2023).
Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau dalam pengelolaan arsip nasional sebagai amanat nasional sebagaimana amanat Undang – Undang No 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan dan Peraturan Presiden No 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemeritahan Berbasis Elektronik.
Dengan terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur No. 679 Tahun 2020 Tentang Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi yang menjadi tulang punggung serta penentu dalam pengelolaan pemerintah berbasis elektronik.
Selain peluncuran aplikasi Srikandi juga dilakukan peluncuran perpustakaan digital i- Pulang Pisau. Sebagai upaya meningkatkan budaya gemar membaca dan mencari informasi melalui internet.
“Untuk menyikapi hal tersebut maka pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menyediakan layanan buku elektronik yang dapat di akses melalui Aplikasi i- Pulang Pisau,” pungkas Pj Bupati Pulpis ini.
(RA)











