Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Murung Raya

Pemkab Murung Raya Upayakan Solusi Penundaan Pengangkatan CPNS dan CPPPK

×

Pemkab Murung Raya Upayakan Solusi Penundaan Pengangkatan CPNS dan CPPPK

Sebarkan artikel ini

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) terus mencari solusi terbaik terkait penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK). Keputusan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) KemenPAN-RB nomor B/1043/M.SM.01.00/2025.

Bupati Murung Raya, Heriyus M. Yoseph, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan terbaru dari pemerintah pusat. Ia juga memastikan permasalahan ini telah menjadi perhatian DPR RI, dengan harapan SK pengangkatan tetap terbit pada 2025.

Pemkab Murung Raya berkomitmen untuk tidak memutus kontrak pegawai Non-ASN yang telah lulus tetapi masih menunggu pengangkatan. Heriyus menekankan tenaga pendidik dan kesehatan menjadi prioritas utama dalam kebijakan ini.

“Kami memastikan tenaga pendidik dan kesehatan tetap berjalan. Untuk pegawai yang telah bekerja lebih dari dua tahun tetapi belum lulus PPPK, anggaran telah disiapkan hingga akhir tahun. Sementara bagi yang belum memenuhi syarat, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk mencari solusi terbaik,” jelasnya, Senin (17/3/2025).

Heriyus juga menegaskan pentingnya kelangsungan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, hingga tingkat desa. Oleh karena itu, Pemkab Murung Raya terus mengupayakan solusi meskipun jadwal pengangkatan CPNS dan CPPPK 2024 mengikuti ketetapan pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB.

“Kami meminta tenaga Non-ASN yang telah dinyatakan lulus CPNS dan CPPPK 2024 untuk tetap tenang. Pemkab Murung Raya akan terus mencari solusi terbaik,” tutupnya.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan kepastian bagi tenaga honorer yang menanti pengangkatan resmi. (rmd)

Baca Juga  Bahas Pertanian, DPRD Murung Raya Terima Kunker DPRD HSS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *