Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan Ringkasan LPPD (RLPPD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Jumat (24/1/2025).
Asisten I Setda Kabupaten Mura, Rahmat K. Tambunan, memimpin rakor yang dihadiri oleh perwakilan Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura serta undangan terkait.
“Penyusunan LPPD merupakan fase penting dalam siklus pemerintahan daerah. Laporan ini menjadi dasar evaluasi dan bahan pembinaan ke depan,” tegas Rahmat.
Ia mendorong seluruh operator Perangkat Daerah untuk bekerja keras dan bersinergi dalam menyelesaikan LPPD, LKPJ, dan RLPPD melalui Sistem Informasi LPPD (SILPPD).
“Kegiatan ini memperkuat koordinasi antar-Perangkat Daerah guna meningkatkan akuntabilitas kinerja Pemkab Mura,” tambahnya.












