Balangan

Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

×

Pemkab dan DPRD Balangan Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Sebarkan artikel ini

PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama DPRD Balangan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Jumat (14/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati, didampingi Wakil Ketua I M Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif. Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Balangan.

Wakil Bupati Balangan H Akhmad Fauzi mengatakan penyusunan APBD 2027 harus mempertimbangkan kondisi fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat.

“APBD 2027 harus disusun dengan satu kesadaran bersama. Kita tidak sedang mengelola anggaran yang berlebihan, tetapi mengelola sumber daya yang terbatas untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujar Fauzi.

Menurutnya, kondisi fiskal daerah menuntut pemerintah daerah dan DPRD lebih cermat dalam menentukan prioritas anggaran. Setiap belanja daerah juga harus dipertanggungjawabkan manfaatnya kepada masyarakat.

Dalam rancangan KUA, pembangunan 2027 diarahkan pada peningkatan perekonomian unggulan yang merata dan berkualitas, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, serta inovasi pelayanan publik.

“Kita akan memprioritaskan penguatan layanan dasar yang berdampak langsung kepada masyarakat, penguatan ekonomi dan pangan serta ketenagakerjaan, kemudian juga lingkungan, tata kelola dan sistem pendukung,” jelasnya.

Fauzi meminta perangkat daerah mengarahkan belanja pada program yang menjadi prioritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi pembangunan, tetapi memastikan penggunaan APBD lebih optimal.

Sementara itu, Ketua DPRD Balangan Hj Lindawati mengatakan pembahasan KUA-PPAS 2027 telah mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pelayanan dasar, prioritas pembangunan, pemerataan pembangunan, serta efektivitas dan efisiensi anggaran.

Baca Juga  Diskominfosan Balangan: KIM Aktif Kunci Lawan Hoaks dan Sebarkan Informasi Pembangunan

“APBD harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Setiap rupiah yang dianggarkan harus dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Lindawati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *