BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) mulai mengerjakan proyek peningkatan Jalan Segmen Muara Pitap–Lingsir.
Kepala Dinas PUPR Perkim Balangan, Rahmadiah, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Rina Aryani, mengatakan pekerjaan fisik dimulai setelah penandatanganan kontrak pada 3 Juli 2026.
“Pekerjaan peningkatan jalan ini mulai dilaksanakan pada Juli 2026 dengan target penyelesaian selama 170 hari kalender sesuai dokumen kontrak,” ujar Rina, Selasa (21/7/2026).
Rina menjelaskan, proyek tersebut mencakup penanganan ruas jalan sepanjang 2,6 kilometer, mulai STA 0+400 hingga STA 3+000.
Menurutnya, pekerjaan yang dilaksanakan meliputi pelapisan ulang aspal (overlay), pembangunan perkerasan beton (rigid pavement) pada sejumlah titik, pembangunan trotoar, pemasangan saluran U-Ditch pracetak, serta pembangunan median jalan.
Ia mengatakan peningkatan infrastruktur tersebut bertujuan meningkatkan kualitas ruas jalan sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
Rina juga mengimbau pengguna jalan yang melintasi ruas Muara Pitap–Lingsir untuk berhati-hati, mengurangi kecepatan kendaraan, dan mematuhi rambu lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.
Menurutnya, proyek tersebut ditargetkan selesai sesuai jadwal sehingga dapat segera dimanfaatkan masyarakat.












