Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kotabaru

Pembangunan Kantor Desa Sakadoyan Disinyalir Mangkrak

×

Pembangunan Kantor Desa Sakadoyan Disinyalir Mangkrak

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.idKOTABARU, Pembangunan Kantor Desa Sakadoyan Kecamatan Pamukan Selatan, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, diduga mangkrak sejak 2019.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komisi Pengawasan Korupsi (DPD-KPK) Tipikor Kabupaten Tanah Bumbu Budhiyanto, kepada media ini Jum’at, (17/6/2022) mengatakan berdasarkan informasi warga dan dari perangkat desa setempat terkait pembangunan kantor Desa Sakadoyan sudah lama dibiarkan begitu saja dan terkesan mangkrak.

Bahkan menurut pengakuan Ketua BPD Desa Sakadoyan Sarkani, selama kantor desanya belum selesai dikerjakan pihaknya tidak bisa ngantor, selama ini mengerjakan pekerjaan kantor di rumah.

“Selama 3 tahun ini, kami tidak bisa kerja. Karena kantornya belum selesai dikerjakan sehingga pekerjaan desa kami lakukan dirumah masing-masing,” ujar Budhiyanto, menirukan perkataan Sarkani.

Sambung nya, sementara kantor desa yang lama juga tidak bisa difungsikan, karena kodisinya sudah cukup tua dimakan usia dan sangat tidak layak dan memprihatinkan.

Budhiyanto, menambahkan disaat timnya berkunjung ke desa itu pada Selasa, (14/6) kepala desa dan sekdes Sakadoyan sedang tidak ada ditempat, menurut informasi yang ia dapat beliau ada di Kotabaru.

“Sekdes jarang ada di Sakadoyan karena beliu tinggal di Kotabaru begitu pula kadesnya, perangkat desa kerja seadanya,” tukasnya.

Budhiyanto, juga menyarankan, pemerintah Desa Sakadoyan untuk memanfaatkan gedung serba guna untuk dijadikan kantor sementara waktu.

“Disamping itu ada gedung serba guna yang bisa di pakai sementara untuk kantor desa, mengingat selama 3 tahun tidak ada aktivitas desa, sayang bangunan kosong begitu saja,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotabaru, Tri Basuki ketika dihubungi mengatakan, pembanguan gedung kantor desa tidak selesai, karena adanya wabah Covid-19.

“Kalau menurut ulun (saya), pembangunan tahun 2019 kada (tidak) selesai, tahun 2020-2022 ini dana desa kada bisa untuk bangunan fisik karena diprioritaskan untuk penanganan Pandemi Covid-19.” Terangnya.

Baca Juga  Tekan Stunting, Pemkab Kotabaru Gelar Rapat Cegah Perkawinan Anak

Kadis Basuki pun menyarankan, agar lebih jelas, media ini disarankan untuk langsung ke Desa atau Kecamatan.

“Saran ulun pian tanyakan langsung aja ke pihak desa atau kecamatan,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *