Kuala Kapuas – Bentuk kepedulian terhadap jamaah Haul Guru Sekumpul ke-21 Tahun 2025., Dewan Perwakilan Daerah Lembaga Swadaya Rakyat Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (DPD LSR LPMT) Kabupaten Kapuas mendirikan Posko Rest Area.
Posko tersebut berlokasi di Jalan Meranti, Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat yang diperuntukkan bagi jamaah dari luar daerah maupun warga Kapuas.
Ketua DPD LSR LPMT Kabupaten Kapuas, Sastriono, mengatakan bahwa pendirian posko bertujuan memberikan kenyamanan serta pelayanan bagi jamaah yang menempuh perjalanan jauh menuju lokasi haul.
“Tahun ini kami mendirikan posko rest area untuk membantu masyarakat yang berangkat haul, baik dari luar daerah maupun dari Kapuas,” ujar Sastriono didampingi Sekretaris DPD LSR LPMT Kapuas, Risky A. Rahman, Rabu (24/12/2025).
Ia menjelaskan, posko tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, di antaranya tempat istirahat, tempat salat, serta penyediaan makanan bagi para jamaah.
“Kami menyiapkan tempat istirahat, tempat salat, dan makanan agar jamaah dapat beristirahat dengan nyaman sebelum melanjutkan perjalanan,” tambahnya.
Sastriono juga menegaskan bahwa pendirian posko telah dikoordinasikan dengan Polres Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Kapuas guna memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar.
“Atas nama LSR LPMT, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini, termasuk para donatur yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu, serta dukungan dari Bupati Kapuas dan Kapolres Kapuas,” ucapnya.
Selain itu, ia turut mengapresiasi peran aktif seluruh anggota LSR LPMT dan masyarakat setempat yang terlibat langsung dalam pengelolaan posko. Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan arahan dari Ketua Umum LSR LPMT Kalimantan Tengah, Agatisansyah.
“Semoga posko ini dapat berjalan lancar dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Sastriono.












