Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Paser

Paser Perkuat Sinergi Lintas OPD Jelang Evaluasi Pemerintahan Digital 2026

×

Paser Perkuat Sinergi Lintas OPD Jelang Evaluasi Pemerintahan Digital 2026

Sebarkan artikel ini
Sekda Paser Katsul Wijaya memberikan arahan kepada peserta pembekalan Evaluasi Indeks Pemerintahan Digital 2026 di Balikpapan.

Paser – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mulai memperkuat sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) menjelang pelaksanaan evaluasi Indeks Pemerintahan Digital (Pemdi) tahun 2026.
Langkah ini ditandai dengan kegiatan Pembekalan Evaluasi Indeks Pemdi yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostaper) di Balikpapan, Selasa (21/10/2025).

Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, menegaskan bahwa transformasi digital tidak dapat berjalan efektif tanpa keterpaduan antarperangkat daerah.

“Setiap OPD harus punya komitmen dan pemahaman yang sama tentang indikator digital. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi perubahan pola pikir birokrasi agar lebih cepat, transparan, dan melayani masyarakat,” ujarnya.

Menurut Katsul, evaluasi Indeks Pemdi menjadi acuan nasional dalam mengukur tingkat kematangan digital pemerintah daerah. Karenanya, Pemkab Paser berkomitmen untuk memperkuat tata kelola data, kolaborasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang digital.

Ia menambahkan, keberhasilan Pemdi bukan sekadar skor penilaian, melainkan gambaran nyata sejauh mana birokrasi daerah telah bertransformasi menuju pemerintahan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Kegiatan pembekalan ini menghadirkan narasumber dari PT TATI Surabaya, yakni Rahadian Bisma, S.Kom., M.Kom. dan Annisa Jarizky Permata Alam, S.Kom., yang memberikan pemahaman teknis terkait indikator dan pembuktian data digital.
Acara juga dihadiri oleh Kepala Diskominfostaper Paser, Arief Rahman, serta seluruh operator pengisi indikator digital dari berbagai OPD.

Sementara itu, Kabid Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Diskominfostaper Paser, Nelson Pasaribu, menjelaskan bahwa penilaian Pemdi akan mulai diterapkan pada tahun 2026.

“Indeks Pemdi merupakan hasil penguatan dari SPBE dengan penyesuaian indikator menjadi 35 item sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Perubahan ini menuntut kita lebih siap secara substansi dan bukti dukung,” jelas Nelson.

Baca Juga  Pemkab Paser Susun Master Plan IAD Berbasis Perhutanan Sosial untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Kemandirian Desa

Nelson menambahkan, indikator Pemdi kini juga menitikberatkan pada tata kelola data terpadu, transformasi layanan publik, dan pemanfaatan teknologi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi serta penurunan kemiskinan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Paser untuk mewujudkan visi pembangunan “Paser TUNTAS” — Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera, melalui pemerintahan digital yang inklusif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *