Tanah Bumbu

Pasar Sudan Raya Gelar Forum Konsultasi Publik 2025, Dorong Digitalisasi Retribusi

×

Pasar Sudan Raya Gelar Forum Konsultasi Publik 2025, Dorong Digitalisasi Retribusi

Sebarkan artikel ini
Forum Konsultasi Publik 2025 di Pasar Sudan Raya, Satui, Tanah Bumbu, digelar Jumat (12/9/2025) dan dihadiri asosiasi serta perwakilan pedagang.
Forum Konsultasi Publik 2025 di Pasar Sudan Raya, Satui, Tanah Bumbu, digelar Jumat (12/9/2025) dan dihadiri asosiasi serta perwakilan pedagang.

TANAH BUMBU – UPTD Pengelolaan Pasar Sudan Raya, Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, menggelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2025 pada Jumat (12/9/2025) di kantor UPTD setempat. Acara ini menjadi langkah peningkatan kualitas layanan pasar sekaligus transparansi pengelolaan.

Kepala UPTD Pengelola Pasar Sudan Raya, Kaspul Anwar, S.Sos, melalui Kasubbag TU Hairudin, A.Md, menjelaskan forum ini bertujuan memastikan standar pelayanan publik sesuai kebutuhan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan pedagang.

“Forum ini menjadi sarana untuk menyamakan persepsi, khususnya dalam pelayanan administrasi seperti Surat Hak Penempatan (SHP) dan Kartu Tanda Pengenal Pedagang (KTPP)”, ujar Hairudin.

Dalam kesempatan itu, UPTD Pasar Sudan Raya juga memperkenalkan inovasi sistem pembayaran retribusi berbasis digital melalui aplikasi PPOB yang terhubung langsung dengan Bank Kalsel.

“Dengan aplikasi ini, pedagang bisa membayar retribusi secara mandiri tanpa harus dipungut petugas. Ini lebih praktis dan transparan”, jelasnya.

Forum sosialisasi ini turut dihadiri Asosiasi Pedagang serta sejumlah perwakilan pedagang Pasar Sudan Raya. Mereka aktif memberikan masukan dan menyampaikan aspirasi terkait pelayanan maupun fasilitas pasar.

“Kami menyambut baik keterlibatan pedagang, karena tujuan forum ini memang untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan mereka”, tambah Hairudin.

Selain sosialisasi pelayanan, pihak pengelola juga menegaskan aturan kepada pedagang. Fasilitas bangunan milik Pemkab Tanah Bumbu tidak boleh diubah atau diperjualbelikan.

“Kami berharap pedagang menaati aturan agar ketertiban dan kenyamanan pasar tetap terjaga”, tegasnya.

Hairudin menyebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pasar Sudan Raya cukup besar dibanding kecamatan lain. Hal ini didukung oleh jumlah pedagang yang mencapai sekitar 1.000 orang serta keberadaan pasar harian, berbeda dengan pasar mingguan di wilayah lain.

Baca Juga  Psikolog Ungkap Cara Cegah Anak Kecanduan Gadget di Era Digital

“Besarnya aktivitas perdagangan di sini menjadi potensi besar untuk meningkatkan PAD Tanah Bumbu”, ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *