Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Laut

Pansus I DPRD Tanah Laut Bahas Raperda Adminduk dan Catatan Sipil

×

Pansus I DPRD Tanah Laut Bahas Raperda Adminduk dan Catatan Sipil

Sebarkan artikel ini
Rapat Pansus I DPRD Tanah Laut bahas Raperda Adminduk
Ketua Pansus I DPRD Tanah Laut (tengah) memimpin rapat pembahasan Raperda Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Ruang Rapat Komisi DPRD Tanah Laut, Rabu (28/5/2026).

Pelaihari – Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rabu (28/5/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Tanah Laut.

Dipimpin langsung Ketua Pansus I.

Hadir anggota Pansus I, perwakilan Disdukcapil Tanah Laut, dan Bagian Hukum Setda Tanah Laut.

Ketua Pansus I mengatakan pembahasan Raperda ini bertujuan menyempurnakan regulasi daerah agar sejalan dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

“Raperda ini penting untuk memberi kepastian hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan adminduk bagi masyarakat. Kita ingin urus KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen sipil lainnya jadi lebih mudah, cepat, dan gratis,” ujarnya.

Poin yang dibahas meliputi digitalisasi layanan, integrasi data kependudukan, sanksi administratif bagi penduduk yang tidak melaporkan peristiwa kependudukan, serta perlindungan data pribadi warga.

Disdukcapil Tanah Laut menyambut baik pembahasan Raperda ini.

Regulasi baru diharapkan menjadi payung hukum untuk inovasi layanan seperti jemput bola, layanan online, dan percepatan perekaman KTP-el.

Pansus I menargetkan pembahasan rampung dalam waktu dekat sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi Perda.

“Kita kebut pembahasannya karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegas Ketua Pansus I.

Baca Juga  Hari Kartini di Tanah Laut: Dinkes Serukan Pentingnya Imunisasi dan Cek Kesehatan Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *