Marabahan – Polres Barito Kuala (Batola) resmi meluncurkan perubahan nomenklatur jabatan Kanit SPKT menjadi Pamapta (Perwira Samapta) melalui upacara yang digelar di Lapangan Apel Mapolres Batola, Senin (20/10/2025) pagi.
Upacara dipimpin oleh Wakapolres Batola Kompol Hendra Sumala Sartio, S.E., S.I.K., M.H., mewakili Kapolres Batola AKBP Anib Baatian, S.I.K., M.H. dan dihadiri oleh para pejabat utama (PJU) Polres, Kapolsek jajaran, perwira, ASN, serta seluruh personel Polres Batola.
Perubahan nomenklatur ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang susunan organisasi pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres secara simbolis menyematkan ban lengan Pamapta kepada para perwira Samapta sebagai tanda dimulainya penerapan nomenklatur baru di lingkungan Polres Batola.
Kompol Hendra Sumala Sartio menegaskan, kehadiran Pamapta merupakan langkah penting dalam memperkuat pelayanan kepolisian yang lebih presisi, adaptif, profesional, dan humanis kepada masyarakat.
“Pamapta hadir untuk memastikan pelayanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap perubahan ini dapat meningkatkan kinerja personel serta mempercepat pelayanan kepolisian yang prima dan berorientasi pada kepuasan publik.












