Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
PemerintahanTanah Bumbu

Optimalisasi Laporan Pemerintahan, Pemkab Tanbu Latih Tim Penyusun LPPD dan LKPJ

×

Optimalisasi Laporan Pemerintahan, Pemkab Tanbu Latih Tim Penyusun LPPD dan LKPJ

Sebarkan artikel ini
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin.

Batulicin – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar pelatihan bagi Tim Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, mewakili Bupati Tanbu, Zairullah Azhar, Selasa (4/2).

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Eka Saprudin, Bupati menekankan bahwa penyusunan LPPD dan LKPJ merupakan kewajiban konstitusional yang harus disusun dengan cermat, akurat, serta sesuai regulasi yang berlaku.

“Laporan ini tidak hanya sekadar bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah pusat dan DPRD, tetapi juga sebagai refleksi kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Eka berharap melalui pelatihan ini, para peserta dapat memahami tata cara penyusunan LPPD dan LKPJ dengan baik, sehingga mampu menghasilkan laporan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

“Keterampilan dan pemahaman yang diperoleh dalam pelatihan ini hendaknya diterapkan dalam penyusunan laporan di masing-masing perangkat daerah, guna meningkatkan efektivitas dan akurasi data yang disajikan,” tambahnya.

Sebagai informasi, LPPD merupakan laporan yang mencerminkan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pelaksanaan tugas pembantuan. Pengukuran kinerja dalam LPPD mengacu pada Indikator Kinerja Kunci (IKK) sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020. Laporan ini juga menjadi bahan evaluasi dan pembinaan oleh pemerintah pusat.

Sementara itu, LKPJ adalah laporan yang disusun oleh kepala daerah di akhir tahun anggaran dan disampaikan kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan urusan pemerintahan. Laporan ini mencakup hasil penyelenggaraan pemerintahan daerah, tugas pembantuan, serta pelaksanaan kebijakan strategis lainnya.

Baca Juga  Ikuti Upacara Hari Pahlawan 7 Februari, Ini Pesan Dandim Tanah Bumbu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *