JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar operasi gabungan di empat tempat hiburan malam (THM) di Jakarta Utara dan Jakarta Timur, Sabtu (17/10/2026).
Sebanyak 328 pengunjung menjalani tes urine dalam operasi tersebut. Hasilnya, 13 orang terdeteksi positif narkotika.
Dari 13 orang tersebut, delapan orang terindikasi menggunakan etomidate, empat orang positif methamphetamine atau metamfetamina, dan satu orang positif tetrahydrocannabinol (THC).
Plt. Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Adri Irniadi mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan BNN bersama kepolisian.
Menurut Adri, tempat hiburan malam menjadi salah satu sasaran pengawasan untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan narkotika.
“Operasi ini bukan semata-mata untuk menemukan pelanggaran, tetapi juga menjadi langkah pencegahan agar tempat hiburan malam tidak menjadi ruang yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika,” ujar Adri.
Adri mengatakan pengawasan juga dilakukan seiring munculnya pola penyalahgunaan zat tertentu, termasuk etomidate yang disalahgunakan melalui vape.
Setelah tes urine, 13 orang yang terdeteksi positif menjalani asesmen oleh Deputi Bidang Rehabilitasi BNN untuk menentukan tingkat penggunaan dan kebutuhan penanganan masing-masing.
Hasil asesmen menunjukkan seluruhnya berada dalam kategori penggunaan ringan. Dari jumlah tersebut, lima orang direkomendasikan menjalani intervensi singkat, tujuh orang mengikuti rehabilitasi rawat jalan, dan satu orang memerlukan asesmen lanjutan.
Plt. Deputi Rehabilitasi BNN RI dr. Amrita Devi mengatakan hasil tes urine positif tidak menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan penanganan seseorang.
“Penanganan penyalahgunaan narkotika harus didasarkan pada hasil asesmen. Dengan begitu, setiap individu dapat memperoleh layanan yang sesuai dengan tingkat penggunaan dan kebutuhan pemulihannya,” ujar Amrita.












