Bengkulu, bacakabar – Ombudsman Republik Indonesia mengapresiasi pelaksanaan distribusi LPG 3 Kg oleh Pertamina Patra Niaga yang dinilai telah sesuai ketentuan, khususnya terkait kepatuhan harga dan ketersediaan pasokan di tingkat pangkalan.
Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyampaikan apresiasinya saat melakukan pengawasan langsung distribusi LPG 3 Kg di Kota Bengkulu, Rabu (6/8/2025).
“Kami senang melihat kepatuhan pangkalan dalam menjual LPG 3 Kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), serta kesesuaian antara alokasi dan realisasi penyaluran. Secara umum, tidak ada masalah dalam ketersediaan,” ujarnya.
Uji petik dilakukan di 25 titik pangkalan LPG 3 Kg di Kota Bengkulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan yang dilakukan di 10 provinsi oleh Ombudsman bersama Pertamina Patra Niaga. Hasilnya menunjukkan bahwa sebagian besar pangkalan menjual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.
Yeka menambahkan, peran pengecer masih dibutuhkan sebagai penghubung antara pangkalan dan konsumen, terutama di wilayah dengan akses terbatas. Namun ia mendorong agar pangkalan di wilayah dominasi masyarakat menengah ke atas tidak lagi menjual LPG bersubsidi demi ketepatan sasaran.
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menegaskan komitmen perusahaan untuk menjaga integritas distribusi LPG 3 Kg.
“Setiap masukan dari Ombudsman menjadi bagian dari perbaikan berkelanjutan kami. Jika ditemukan pelanggaran oleh agen atau pangkalan, kami akan tindak tegas hingga pencabutan izin,” tegas Achmad.
Ia juga menjelaskan bahwa pengawasan berbasis teknologi terus diperkuat melalui sistem Subsidi Tepat yang mencatat transaksi secara real-time, meningkatkan akurasi data dan mempermudah pemantauan distribusi LPG bersubsidi.
Tak hanya itu, sinergi dengan pemerintah daerah terus diintensifkan, termasuk dalam hal pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM agar mereka dapat mengakses LPG 3 Kg sesuai peruntukannya.
“Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memastikan subsidi LPG benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak,” tutup Achmad.


