Miliki Sabu, Warga Sungai Danau Digelandang Ke Mapolsek Satui

  • Bagikan

Poto Istimewa

BATULICIN, bacakabar.id – Seorang warga Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu ditangkap Polisi. Atas kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Warga yang ditangkap berinisial HS (36). Dia tertangkap tangan menyimpan sabu.

Kaplres Tanah Bumbu, melalui Kasi Humas setempat AKP H. Made Rasa, ketika dihubungi Senin, (17/1/2022) membenarkan terkait penangkapan tersebut.

“Iya benar, HS ditangkap lantaran kedapatan menyimpan sabu,” ujar Made.

AKP Made menjelaskan, kasus itu terungkap berawal dari informasi masyarakat bahwa ditempat tersebut sering dijadikan transaksi narkotika jenis sabu.

Kemudian pihaknya langsung melakukan penggeledahan di badan dan sekitar orang yang dicurigai berada dan ditemukan satu paket narkotika sabu.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dikediaman HS, di jalan Mutiara RT014, RW00 Desa Sungai Danau. Disana petugas kembali menemukan 2 paket sabu dengan ukuran besar.

“2 paket itu ditemukan di bawah karpet ruang tamu rumah HS,” terang Made.

Diketahui penggeledahan dan penangkapan di jalan Anajah RT04 Desa Sungai Danau pada Jumat, (14/1) sekitar pukul 20.15 Wita. Tak lama setelah terjadi pembunuhan di Rumah Makan Wong Solo.

Kemudian HS beserta barang bukti digelandang ke Mapolsek Satui untuk proses lebih lanjut. (Red)

Baca Juga  Gandeng Perguruan Tinggi, Pemkab Tanbu Lakukan Penelitian Potensi PAD
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *