Nasional

Menteri ATR/BPN Siap Lindungi Lahan Sawah Sumatra dari Ancaman Mafia Tanah

×

Menteri ATR/BPN Siap Lindungi Lahan Sawah Sumatra dari Ancaman Mafia Tanah

Sebarkan artikel ini
Menteri ATR BPN Nusron Wahid menegaskan perlindungan lahan sawah di Sumatra dari ancaman mafia tanah pascabencana
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memberikan keterangan terkait perlindungan lahan sawah pascabencana di wilayah Sumatra.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmennya melindungi lahan-lahan pertanian di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pascabencana banjir dan longsor, dari potensi klaim ilegal mafia tanah.

Nusron mengungkapkan, bencana hidrometeorologi di kawasan tersebut menyebabkan sekitar 65 ribu hektare lahan sawah tertutup lumpur dan berpotensi berubah status menjadi tanah musnah.

“Jika sawah itu dinyatakan musnah, ada potensi muncul oknum mafia tanah yang mengklaimnya. Apalagi bila batas-batas lahan ikut hilang akibat bencana,” ujar Nusron, Senin (8/12/2025).

Ia menegaskan kondisi tersebut menjadi perhatian serius Kementerian ATR/BPN. Menurut Nusron, lahan sawah yang telah memiliki sertifikat relatif aman karena data batas bidangnya masih tersimpan dalam sistem spasial kementerian.

“Kalau sudah bersertifikat, aman, karena tapal batasnya masih ada di data spasial kami. Yang menjadi tantangan adalah lahan yang belum terdaftar,” jelasnya.

Pemerintah, kata Nusron, akan mengupayakan langkah-langkah pengamanan administrasi pertanahan agar masyarakat tidak kehilangan hak atas tanah akibat bencana.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menegaskan percepatan penanganan sekitar 40 ribu hektare sawah terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Pemulihan dilakukan melalui bantuan benih, pupuk, alat mesin pertanian, serta pendampingan lapangan guna memulihkan produksi pangan nasional.

Menurut Mentan, skema pemulihan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari rekonstruksi lahan sawah yang rusak, penanaman ulang, hingga lahan siap kembali dikelola petani.

Saat meninjau kerusakan lahan seluas 82 hektare di Tapanuli Tengah, Amran menegaskan seluruh proses perbaikan diambil alih oleh pemerintah pusat tanpa membebani petani. Ia juga meminta pemerintah daerah segera merampungkan administrasi batas bidang agar rekonstruksi dapat segera dimulai.

Baca Juga  PPMI Gelar Pertemuan dengan Wakil MPR RI, Ini yang Dibahas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *