Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Lamandau

Melihat Kecamatan Delang Lamandau Sebagai Tujuan Wisata Alam dan Budaya [Bagian 1]

×

Melihat Kecamatan Delang Lamandau Sebagai Tujuan Wisata Alam dan Budaya [Bagian 1]

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.id Nanga Bulik – Pertanggal 22 April 2015, Kecamatan Delang Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah telat di tetapkan sebagai Kecamatan untuk tujuan wisata alam dan wisata budaya oleh Bupati Lamandau Ir. Marukan Hendrik, M.AP Periode 2013 – 2018.

Penetapan Kecamatan Delang sebagai tujuan wisata alam dan wisata budaya ini tertuang dalam Keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.45/153/III/HUK/2015 tentang penetapan Kecamatan Delang sebagai tujuan wisata alam dan wisata budaya.

Kecamatan Delang, terdiri dari Desa Riam Panahan, Desa Sepoyu, Desa Riam Tinggi, Desa Landau Kantu, Desa Nyalang, Desa Lopus, Desa Kubung, Desa Sekombulan, Desa Hulu Jejabo dan Desa Penyombaan serta ada satu Kelurahan yaitu Kelurahan Kudangan sebagai Ibu Kota Kecamatan Delang Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah.

Kecamatan Delang memiliki potensi wisata alam yang sangat luar biasa diantaranya air terjun, perbukitan, hutan dan arum jeram.

Sementara itu selain wisata alam Kecamatan Delang juga masih sangat kental dengan adat dan budaya warisan para leluhur di masa lalu. Untuk diketahui Kecamatan Delang mayoritas di huni oleh suku dayak tomun.

Secara detail terkait wisata alam dan adat serta budaya dari 10 Desa dan 1 Kelurahan di Kecamatan Delang Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah akan di kupas lebih terinci pada tulisan selanjutnya.

Penulis : Yohanes Eka Irawanto, SE

Baca Juga  Raih WTP 10 Kali Berturut-turut, Bupati: Kado Untuk Masyarakat Lamandau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *