Scroll untuk baca artikel
Tanah Bumbu

Mahasiswi Hukum di Banjarmasin Tipu Rp700 Juta, Polisi Tahan di Tanah Bumbu

×

Mahasiswi Hukum di Banjarmasin Tipu Rp700 Juta, Polisi Tahan di Tanah Bumbu

Sebarkan artikel ini
Korban bersama saksi dan kuasa hukum Jesvandy Silaban saat memberikan keterangan tambahan di Polres Tanah Bumbu.
Korban bersama saksi dan kuasa hukum Jesvandy Silaban saat memberikan keterangan tambahan di Polres Tanah Bumbu.

Tanah Bumbu, Bacakabar – Polres Tanah Bumbu menahan seorang mahasiswi jurusan Ilmu Hukum asal Banjarmasin berinisial MD (20) atas dugaan penipuan dan penggelapan dana titip modal senilai Rp700 juta. Penyidik menetapkan MD sebagai tersangka pada 20 Mei 2025 dan langsung melakukan penahanan pada Jumat, 23 Mei 2025.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Agung Kurnia Putra, menjelaskan bahwa penyidik menahan MD setelah memeriksa dan memanggilnya sebagai tersangka. “Setelah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, kami menetapkan MD sebagai tersangka dan menahannya,” ujar Agung pada Senin (2/6/2025).

Kasus ini kembali mencuat setelah para korban yang sebelumnya menggugat MD secara perdata dan memenangkan perkara di Pengadilan Negeri Batulicin, melapor ke polisi karena MD tak kunjung membayar ganti rugi.

MD menawarkan skema kerja sama investasi kepada para korban dengan janji keuntungan. Namun, setelah menerima dana, MD tidak mengembalikan modal maupun memberikan hasil yang dijanjikan.

Polisi mencatat 15 orang sebagai korban dengan total kerugian sekitar Rp700 juta. Penyidik sudah memeriksa 13 saksi dan kembali memanggil lima korban pada Senin (2/6/2025). Polisi masih menelusuri aliran dana serta kemungkinan munculnya korban baru.

“Kami masih menyelidiki kasus ini lebih dalam. Kami menjerat MD dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Ancaman hukumannya lebih dari empat tahun penjara,” tegas AKP Agung.

Kuasa hukum korban, Jesvandy Silaban, menyatakan bahwa para kliennya sudah memberikan keterangan tambahan dan berharap proses hukum segera selesai. “Kami berharap penyidik segera menuntaskan kasus ini agar korban bisa memperoleh keadilan,” kata Jesvandy.

MD dikenal aktif dalam berbagai kegiatan kampus, sehingga kasus ini menarik perhatian publik. Polisi mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi ilegal dengan skema titip modal yang tidak jelas landasan hukumnya.

Baca Juga  Polisi Tangkap Penadah Sapi Curian di Tanah Bumbu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *