Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
HukumKriminal

Buat Onar dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogyakarta Diamankan Polisi

×

Buat Onar dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogyakarta Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Polisi Polsek Gamping mengamankan mahasiswa JK yang membuat onar usai menenggak alkohol di Sleman.
Petugas Polsek Gamping mengamankan seorang mahasiswa berinisial JK yang diduga membuat keributan di kawasan Banyuraden, Sleman.

Yogyakarta — Seorang mahasiswa dari salah satu universitas di Yogyakarta diamankan aparat Polsek Gamping setelah membuat onar diduga dalam kondisi terpengaruh minuman keras, Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Mahasiswa berinisial JK (23) itu diamankan petugas di Jalan STPN Banyumeneng, Banyuraden, Gamping, Sleman usai laporan keributan yang masuk ke Bhabinkamtibmas setempat.

Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, membenarkan penanganan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Pawas Iptu Albertus Fanani bersama Unit Patroli dan Reskrim langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan.

“Petugas kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial JK (23), mahasiswa salah satu universitas di Yogyakarta yang diduga membuat kegaduhan dalam keadaan dipengaruhi alkohol,” ujar Bowo, Kamis (11/12/2025).

JK kemudian dibawa ke Polsek Gamping untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.

Bowo menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban serta segera melaporkan bila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Baca Juga  Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Sleman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *