Yogyakarta — Seorang mahasiswa dari salah satu universitas di Yogyakarta diamankan aparat Polsek Gamping setelah membuat onar diduga dalam kondisi terpengaruh minuman keras, Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Mahasiswa berinisial JK (23) itu diamankan petugas di Jalan STPN Banyumeneng, Banyuraden, Gamping, Sleman usai laporan keributan yang masuk ke Bhabinkamtibmas setempat.
Kapolsek Gamping, AKP Bowo Susilo, membenarkan penanganan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Pawas Iptu Albertus Fanani bersama Unit Patroli dan Reskrim langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan.
“Petugas kemudian mengamankan seorang laki-laki berinisial JK (23), mahasiswa salah satu universitas di Yogyakarta yang diduga membuat kegaduhan dalam keadaan dipengaruhi alkohol,” ujar Bowo, Kamis (11/12/2025).
JK kemudian dibawa ke Polsek Gamping untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
Bowo menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban serta segera melaporkan bila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing,” tambahnya.












