Kuala Kapuas – Bertujuan mengajak masyarakat menjadi agen pengawasan partisipatif terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kapuas, menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Secara Tatap Muka.
Bertempat di Gedung Betang Manggatang Utus, Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Selasa (3/9/2024), Sosialisasi diikuti 200 peserta dari berbagai organisasi masyarakat, organisasi Pers, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar dan mahasiswa, dan sejumlah perwakilan OPD terkait, serta 17 Panwascam se Kabupaten Kapuas.
Kegiatannya Sosialisasi dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Hj. Siti Wahidah, didampingi ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo beserta jajaran.
Turut hadir Kepala Kesbangpol Kabupaten Kapuas, Yunabut. mewakili Pj Bupati Kapuas, Ir.H.Darliansjah, M.Si, serta sejumlah perwakilan unsur Forkompinda.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi menjelaskan, melalui kegiatan dengan tema ‘Sinergi Masyarakat Dengan Bawaslu Dalam Pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten
Kapuas’, masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif guna meminimalkan potensi pelanggaran dalam Pilkada Kapuas 2024.
“Kami pengawas Pemilu itu terbatas jumlahnya, di kabupaten hanya ada 5, di kecamatan 3, kelurahan desa ada 1. Tentunya kami tidak bisa menjangkau setiap sudut di Kabupaten kapuas apabila ada kelima calon dalam hal melaksanakan kampanye dan sebagainya yang ada potensi kepada pelanggaran,” kata Iswahyudi Wibowo saat diwawancarai awak media disela kegiatan.
Maka itu, lanjutnya, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini salah satunya adalah mengajak masyarakat sebagai agen pengawasan partisipatif dalam rangka melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran yang akan terjadi dalam Pilkada di Kabupaten kapuas.
(Rahmad Ari)