SUKAMARA – Lapas Kelas III Sukamara menggelar rapat draft nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Sukamara terkait sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan. Kegiatan berlangsung pada Rabu (3/9/2025) dan dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lapas Sukamara dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara.
Kerja sama dengan Dinkes mencakup peningkatan layanan kesehatan bagi warga binaan serta tata kelola limbah medis sesuai standar.
Kepala Lapas Sukamara, Fajar Nurcahyono Assyifa, menegaskan sinergi dengan pemerintah daerah menjadi langkah penting memperkuat pembinaan, pelayanan, dan keamanan.
“Kerja sama ini adalah komitmen bersama untuk memberikan pelayanan lebih baik bagi warga binaan sekaligus menjaga kualitas lingkungan Lapas,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sukamara juga menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, layanan kesehatan di Lapas selaras dengan misi pemerintah daerah meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara menyeluruh, termasuk bagi warga binaan.
Fajar berharap nota kesepakatan dan kerja sama ini mampu mengoptimalkan pelayanan di Lapas Sukamara, baik dari aspek kesehatan maupun lingkungan. “Harapan kami, langkah ini memberi dampak positif bagi warga binaan, petugas, dan masyarakat sekitar,” pungkasnya.












