BATULICIN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin mempertegas langkah nyata dalam memberantas penyalahgunaan narkoba. Pada Selasa (7/10/2025), Lapas Batulicin menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanah Laut di Aula Lapas Batulicin.
Kepala Lapas Batulicin Arifin Akhmad dan Kepala BNN Tanah Laut Ferey Hidayat menandatangani perjanjian tersebut secara langsung. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru Doni Handriansyah, Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari Eri Triyanto, Kepala Bapas Kelas II Batulicin Roy Tulus Martin Sitorus, serta pejabat struktural, petugas, dan warga binaan Lapas Batulicin.
Kalapas Arifin Akhmad menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bukti komitmen Lapas Batulicin dalam mendukung kebijakan nasional pemberantasan narkotika. Ia menilai sinergi dengan BNN akan memperkuat sistem pembinaan di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Kami ingin memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif dan bersih dari pengaruh narkoba. Kerja sama ini akan memperkuat upaya pembinaan dan menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik,” tegas Arifin.
Kepala BNN Tanah Laut Ferey Hidayat menyampaikan apresiasi atas langkah kolaboratif tersebut. Ia menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menjalankan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kami siap memberikan pendampingan, layanan rehabilitasi, dan edukasi bagi warga binaan. Tujuan kami sama—memutus rantai peredaran narkoba dan membantu mereka kembali ke jalan yang benar,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, Lapas Batulicin dan BNN Tanah Laut berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, sekaligus memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk pulih, berdaya, dan produktif setelah bebas.












