Bantul – MRR (24), tersangka pembunuhan pacarnya yang menyimpan mayat hinggaq menjadi kerangka, mengaku melakukan aksi keji tersebut akibat sering mengalami kekerasan fisik dari pacarnya, EDP (23). Kasus ini terungkap saat MRR dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Bantul, (25/03/2025).
“Selama lima tahun pacaran, korban semakin menunjukkan temperamennya. Saya beberapa kali mengalami kekerasan fisik,” ujar MRR, warga Kretek, Bantul, yang telah menjalin hubungan dengan EDP sejak 2019.
Puncak Emosi di Kontrakan
Pada 24/09/2024 sekitar pukul 09.00 WIB, MRR tidak lagi mampu menahan emosi setelah dipukul dengan sapu sebanyak lima kali. Ia kemudian mencekik EDP hingga tewas di kontrakannya di Manding, Sabdodadi, Bantul.
“Emosi saya meluap, tidak bisa berpikir jernih. Saya masih sayang padanya, tapi tidak tahan dengan perlakuan itu,” tambahnya.
Upaya Kabur yang Gagal, MRR mengaku pernah beberapa kali kabur dari EDP, namun selalu ditemukan. “Saya kabur sampai jauh pun dia bisa menemukan. Saya berusaha menghindar agar hal ini tidak terjadi, tapi” ujarnya.
Proses Penyembunyian Mayat yang Mengerikan tersebut Henurut, Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara ma Mayat, Nn no bank disimpan di kamar kontrakan dan ditutupi selimut. MRR sempat tinggal bersama ke Sleman
Kerangka sempat terbawa tukang sampah, tetapi berhasil ditemukan kembali, MRR memisahkan daging dari tulang di Kaliurang menggunakan sabun cuci, dan
Daging dibakar, sedangkan tulang disimpan di kamar
Barang Bukti dan Tuntutan
Polisi telah menyita 9 barang bukti kdan memeriksa 5 saksi. MRR dijerat lh Pasal 338 KUHP (ancaman 20 tahun penjara).












