TANAH LAUT — Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Kabupaten Tanah Laut (Tala), Hj. Dian Rahmat Trianto, menghadiri kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Implementasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2025 yang digelar di Hotel Novotel Banjarbaru, Senin (13/10/2025).
Acara yang diinisiasi oleh TP Posyandu Provinsi Kalsel ini dibuka secara resmi oleh Ketua TP Posyandu Provinsi Kalsel, Hj. Fathul Jannah Muhidin. Kegiatan diikuti oleh seluruh ketua TP Posyandu kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Hj. Fathul Jannah menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam mengoptimalkan peran Posyandu di enam bidang layanan dasar yang mencakup kesehatan ibu dan anak, gizi, imunisasi, pengendalian penyakit, kesehatan lingkungan, serta pelayanan kesehatan dasar lainnya.
“Melalui sosialisasi ini, kita dapat memahami arah kebijakan secara menyeluruh dan menerapkannya secara optimal di lapangan, demi mewujudkan masyarakat Kalimantan Selatan yang cerdas, sehat, dan sejahtera,” ujarnya.
Sebagai wujud komitmen bersama, seluruh peserta yang terdiri dari ketua TP Posyandu kabupaten/kota menandatangani komitmen pelaksanaan Posyandu 6 Bidang SPM di wilayah masing-masing.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Sekretariat TP Posyandu Pusat, yang memaparkan kebijakan nasional dan strategi penerapan Posyandu berbasis SPM hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Ketua TP Posyandu Tanah Laut, Hj. Dian Rahmat Trianto, menyambut baik kegiatan ini dan menilai bahwa penguatan kapasitas kader serta pemahaman terhadap SPM menjadi kunci utama peningkatan kualitas layanan Posyandu di daerah.
“Kami di Tanah Laut siap mengimplementasikan hasil sosialisasi ini. Posyandu bukan hanya tempat layanan kesehatan dasar, tapi juga ujung tombak kesejahteraan keluarga di tingkat desa,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Posyandu di seluruh Kalimantan Selatan dapat semakin tangguh dalam memberikan layanan dasar kepada masyarakat, sekaligus mendukung pencapaian Standar Pelayanan Minimal bidang kesehatan dan kesejahteraan sosial di tingkat daerah.












