Tanah Laut – Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tanah Laut, H. Rahimullah, memastikan surat pengunduran diri Musdalifah dari kursi Anggota DPRD Tanah Laut sah secara hukum dan dibuat tanpa paksaan. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Musdalifah di kantor Partai Golkar dengan disaksikan sejumlah saksi, menjadi dasar partai melanjutkan proses pergantian antar waktu (PAW).
Rahimullah menegaskan penandatanganan berlangsung terbuka dan disaksikan banyak pihak.
“Banyak saksi yang melihat. Jadi kalau ada yang mengatakan Musdalifah ditekan, siapa yang menekan?” kata Rahimullah, Senin (8/9/2025).
Ia menambahkan, setelah menandatangani surat pengunduran diri, Musdalifah memeluknya dan meminta maaf, sehingga ia yakin keputusan itu diambil dengan kesadaran penuh.
Meski Musdalifah mengirimkan surat sanggahan ke DPRD Tanah Laut untuk membantah pengunduran dirinya, Rahimullah menegaskan proses PAW tetap dilanjutkan sesuai mekanisme partai dan aturan perundangan.