Kenapa Lagi Ratusan Sopir Truck Datangi Kantor DPRD Kotawaringin Timur

  • Bagikan

Bacakabar.idSampit, Peserta demo meminta pencabutan subsidi BBM jenis solar, karena distribusinya dianggap tidak tepat sasaran dan manfaatnya tidak dirasakan masyarakat, terlebih para sopir.

Untuk diketahui saat ini harga solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Rp.5.150/liter. Namun untuk mendapatkannya, truk harus antre bahkan sampai dua hari menunggu giliran masuk membelinya.

Kondisi itu yang membuat membeli solar bersubsidi dinilai tidak lagi ekonomis karena sopir menjadi kehilangan potensi pendapatan akibat terlalu lama antre di SPBU.

Selain itu, sopir juga mengeluh karena harus mengeluarkan biaya tidak sedikit yang  diduga dipungut oleh oknum tertentu dengan dalih pengaturan antrean.

Ratusan sopir truck yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forweder Indonesia (ALFI) mengelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Sampit. Selas, (23/8/2022).

Sekretaris DPD Alfi Kalteng Budi Hariono menegaskan tentunya aksi damai yang dilakukan oleh para sopir truck terutama angkutan barang ini menyikapi kondisi yang ada dilapangan salah satunya adalah antrian panjang ketika datang ke SPBU yang bisa saja sampai dua hari baru mendapatkan solar bersubsidi.

Para sopir truck angkutan barang selain gara-gara antri panjang dalam pembelian solar bersubsidi di SPBU ternyata memunculkan persoalan baru dimana menurunnya pendapatan dan bahkan parahnya mengeluarkan biaya tambahan untuk ini dan itu.

Budi juga mengatakan, pihaknya juga meminta agar premanisme dan pelangsir BBM pada seluruh SPBU bisa ditertibkan bila perlu tidak ada lagi.

Audiensi masa aksi damai di ruang rapat paripurna DPRD Kotawaringin Timur yang dipimpin langsung oleh Wakil. Ketua I DPRD Kotim yang dihadiri juga Dinas Perhubungan, dan Pertamina.

Adapun hasil audiensi diantaranya terdapat rekomendasi agar, (1). Penyelewengan BBM segera ditindak secara tegas, (2). Tidak ada lagi antrian di SPBU, baik parkir maupun, aksi premanisme, pelangsir SPBU, dan (3). Pertamina memberikan sanksi tegas kepada pertamina yang tidak taat pada aturan.

Baca Juga  Pulang Kerumah, Suami Temukan Istri Tewas Gantung Diri

Yohanes Eka Irawanto, SE

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *