BALANGAN – DPRD Kabupaten Balangan mengancam akan melapor ke kementerian terkait jika Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III terus mengabaikan keluhan warga. Langkah ini diambil menyusul lambatnya penanganan kerusakan lingkungan akibat proyek Bendungan Pitap.
Ketegangan memuncak dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPRD Balangan, Senin (29/6/2026). Rapat ini dihadiri ratusan warga Kecamatan Awayan dan dinas teknis, namun pihak BWS Kalimantan III mangkir tanpa alasan yang jelas.
Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, menyatakan kekecewaannya atas sikap tersebut. Ia menegaskan bahwa legislatif tidak akan tinggal diam dan siap membawa sengketa ini ke level pemerintah pusat.
“Kami meminta BWS segera turun ke lapangan dan menyelesaikan persoalan warga. Jika tidak ada tindak lanjut, DPRD siap membawa persoalan ini ke kementerian,” tegas Lindawati.
Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari, menambahkan bahwa dampak banjir di sekitar Bendungan Pitap sudah sangat mengkhawatirkan. Selain merendam permukiman, genangan air telah merusak puluhan hektar lahan pertanian dan perkebunan warga.
Hafiz mengungkapkan bahwa upaya koordinasi formal telah berulang kali dilakukan, namun tidak mendapat tanggapan konkret. Pengabaian ini dinilai berpotensi memicu gejolak sosial jika tidak segera dievaluasi.
“Dampak banjir di beberapa desa semakin parah. Lahan masyarakat rusak dan aktivitas warga terganggu, tapi belum ada langkah nyata dari BWS,” ujar Hafiz.
DPRD Balangan kini menuntut audit investigatif terhadap operasional bendungan tersebut. Mereka berkomitmen mengawal sengketa ini hingga masyarakat mendapatkan ganti rugi dan pemulihan lahan yang layak.












