Magetan, Jawa Timur — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Raya Bendo–Maospati, Kabupaten Magetan, Minggu (4/1/2026) siang. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian setelah kendaraan yang ditumpanginya terperosok ke jurang.
Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Magetan menyebut kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.15 WIB, tepatnya di ruas jalan selatan Jembatan Semawur, Desa Setren, Kecamatan Bendo.
“Kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal atau jatuh sendiri,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, Iptu Sulanjar, saat dikonfirmasi.
Kendaraan yang terlibat adalah mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi AE-8131-NG yang dikemudikan S (45), warga Desa Kinandang, Kecamatan Bendo. Mobil tersebut mengangkut dua penumpang, masing-masing berinisial SAI dan AAU.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, polisi menduga pengemudi kurang berkonsentrasi saat melaju dari arah selatan menuju utara. Kendaraan kemudian oleng ke kanan dan keluar jalur sebelum akhirnya terjatuh ke jurang di sisi jalan.
Akibat kejadian itu, salah satu penumpang, SAI (38), perempuan asal Desa Kinandang, meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Korban mengalami luka berat di bagian kepala akibat benturan keras.
Sementara itu, pengemudi dan satu penumpang lainnya selamat dan tidak mengalami luka serius. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi kendaraan dari jurang. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Polisi mengimbau para pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dan tetap fokus saat berkendara, terutama di jalur rawan kecelakaan.
“Keselamatan berlalu lintas harus menjadi prioritas utama agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Iptu Sulanjar.












