Bacakabar.id – BATULICIN, Tak butuh waktu lama bagi Tim Unit Resmob Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel untuk mengungkap dan meringkus tersangka pembunuhan satu keluarga di Desa Saring Sungai Bubu Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu.
Pada Sabtu (4/6/2022) sekira pukul 02.00 wita, Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir bersama Unit Resmob Polres Tanah Bumbu, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Wahyudi Erfan, berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Muhammad Iyan (21) warga Desa Penyolongan.
“Pada hari Kamis Kamis 02 Juni 2022 sekitar pukul 14.00 wita, terjadi tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain,” ujar Kapolres Tanah Bumbu, melalui Kasi Humas AKP H. Made Rasa didampingi AKP Wahyudi.
Made menjelaskan kejadian berawal ketika korban Nor Laila (39) membeli Es dari tersangka yang saat itu berada dirumah orang tuanya yang merupakan tetangga dekat korban.
Kemudian Es tersebut dibawakan oleh tersangka kerumah Korban, setibanya dirumah korban Es tersebut ditumpahkan oleh korban, sehingga tersangka emosi kemudian mendekati korban. Panik karena korban berteriak lalu tersangka memegang kepala korban dengan menggunakan tangan kiri sedangkan tangan kanannya memegang sebilah pisau, pada saat itu posisinya berada didalam kamar korban.
Melihat peristiwa tersebut korban kedua bernama Nor Madinah (6) memukul-mukulkan bantal kearah tersangka sehingga tersangka menusuk terlebih dahulu dada korban yang membuat korban terjatuh kekasur. Kemudian korban Muhammad Fahri (4) juha ikut memukul tersangka sehingga, tersangka kembali menusuk korban.
Made menyebut korban Nor Laila sempat berusaha merebut pisau tersangka, hal itu membuat lengan korban robek tergores pisau.
“Tersangka langsung menggorok leher korban hingga jatuh ke kasur dalam keadaan mengeluarkan darah,” pungkas Made. (Bar)












