Bacakabar.id – Tamiang Layang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur H.Ahmadi menindak lanjuti progres pensertifikatan Tanah Milik Negara untuk Kantor Urusan Agama, Selasa (30/8/2022).
“dari 4 pengadaan tahun 2020, baru 1 sertifikat tanah sudah keluar yaitu KUA Kecamatan Paku,”ujar Kakankemenag.
Sementara itu, lanjutnya, 3 sertifikat KUA masih dalam proses antara lain, KUA Kecamatan Karusen Janang, KUA Kecamatan Paju Epat, KUA Kecamatan Raren Batuah.
Dalam rangka percepatan sertifikasi Tanah Milik Negara sebagaimana diinginkan, Kankemenag bersinergi dengan jajaran Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Barito Timur akan menggelar dialog tanya jawab membahas segala kesulitan yang berhubungan dengan proses mewujudkan tanah BMN.
“Kemenag Bartim berupaya berperan aktif memenuhi kelengkapan data serta mengikuti prosedur administratif pada BPN. Status tanah yang kami usulkan tidak bermasalah, berkas pensertifikatan lengkap,”pungkasnya. (Muhtadin)












