Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Sukamara

Kadishub: Mari Kita Jaga Rambu Lalu Lintas Untuk Keselamatan Bersama

×

Kadishub: Mari Kita Jaga Rambu Lalu Lintas Untuk Keselamatan Bersama

Sebarkan artikel ini
Petugas Dishub, disaat melakukan pembersihan memotong pohon yang menghalangi rambu lalu lintas - Foto Istimewa

Sukamara – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Sukamara melakukan pembersihan, pemindahan, perbaikan dan penggantian rambu-rambu lalu lintas yang rusak di kawasan Kota Sukamara.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukamra, Syamsir Hidayat, S.Pi., M.Si mengatakan pemerintah telah menyediakan prasarana jalan seperti rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, dan fasilitas pejalan kaki yang bertujuan untuk memberi keamanan dan kenyamanan serta keselamatan bagi pengguna jalan.

“Kami secara rutin berbenah terhadap rambu-rambu lalu lintas, seperti memangkas pohon yang menghalangi penglihatan pengendara. Selain itu kami juga memperbaiki rambu yang rusak karena faktor usia dan juga faktor lainnya,” Terang Kadishub Syamsir Hidayat kepada awak media ini Minggu, (25/6/2023).

Dishub Sukamara melakukan perbaikan rambu-rambu

Lebih lanjut Syamsir menjelaskan, bahwa menurut Undang-Undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 275, orang yang merusak prasarana jalan sehingga tidak berfungsi diancam pidana penjara paling lama dua tahun atau didenda paling banyak 50 juta rupiah.

Lebih jauh dijelaskan Kadishub, sanksi bagi perusak prasarana jalan tersebut merupakan lampiran dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Standar Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Sanksi pidana atau denda juga dikenakan kepada orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan fungsi prasarana.” Tegasnya.

Oleh karena itu, Syamsir mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat rambu-rambu lalu lintas yang ada demi menjaga keselamatan bersama.

Yohanes Eka Irawanto,  SE

Baca Juga  Sidak Hari Pertama Masuk Kerja 2022, Wabup Bersama Sekda Sukamara Periksa Absensi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *