Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kapuas

Kabupaten Kapuas Barometer Penyelesaian Batas Desa di Kalteng

×

Kabupaten Kapuas Barometer Penyelesaian Batas Desa di Kalteng

Sebarkan artikel ini
Kegiatan Rakor terkait percepatan penyelesaian batas desa, di Kabupaten Kapuas Senin, (11/12/2023).

Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Rapat koordinasi (Rakor) terkait percepatan penyelesaian batas desa, Senin, (11/12/2023).

Bertempat di aula Rujab Bupati Kapuas, kegiatan dihadiri Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Aryawan, S,IP., M.IP, Kepala DPMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan S.Sos M.Si dan  dari Badan Informasi Geospasial (BIG).

Saat diwawancarai awak media, kegiatan ini disebut menjadi barometer bagi pelaksanaan kabupaten-kabupaten lain di Kalteng.

Sebanyak 7 camat, sejumlah kepala desa, BPD dan perangkat desa dari 100 desa terkait penyelesaian batas desa, rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut komitmen percepatan penyelesaian batas desa di Kabupaten Kapuas.

“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas dalam rangka penyelesaian penegasan batas desa di wilayah Kapuas khususnya. Tentunya ini akan menjadi barometer bagi pelaksanaan kabupaten kabupaten lain di Kalteng,” kata Budi Kurniawan kepada awak media di sela kegiatan.

Dijelaskannya, untuk Kabupaten Kapuas, tahun ini mempunyai target menyelesaikan 100 batas desa dari 214 desa yang ada.

“Alhamdulillah semua progres berjalan lancar dan target kita 100 desa ini bisa kita selesaikan menjadi Perbup yang nantinya sebagai dasar hukum penyelesaian batas desa di Kapuas,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk tahun 2024 mendatang, target secara bertahap akan diselesaikan, sehingga pada  tahun 2025 batas wilayah administrasi pemerintahan di semua desa yang berjumlah 214 desa di Kapuas dapat terselesaikan.

(Rahmad)

Baca Juga  Dewan Apresiasi BNNP Kalteng Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Anti Narkoba di Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *