Batulicin – Jalan berdebu di kawasan perkotaan akibat aktivitas pertambangan menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu.
Perhatian serius wakil rakyat itu setelah banyaknya keluh kesah warga dari dua kecamatan di Bumi Bersujud.
“Permasalahan debu akibat aktivitas pertambangan ini sebenarnya sudah meresahkan masyarakat Kecamatan Satui dan Angsana selama bertahun-tahun,” ungkap Sya’bani Rasul Wakil Ketua II DPRD Tanah Bumbu Kamis, (14/11/2024) saat rapat gabungan.
Ia menyebut penyebab debu karena banyaknya angkutan pertambangan yang melewati jalan poros, sehingga meninggalkan material di jalan raya.
Menurut Rasul isu ini dinilai sangat mendesak, sehingga DPRD Tanbu meminta camat, SKPD terkait dan perusahaan dapat membicarakan langkah solutif cepat menanggulangi permasalan ini.
“Tahun 2025 kita akan usulkan peraturan daerah tentang ini, supaya kita setidaknya dapat meminimalisir dampaknya,” imbuhnya.
Selanjutnya DPRD Tanbu akan menjadwalkan ulang rapat gabungan untuk pembahasan lebih mendalam.
“Kami berharap rapat selanjutnya, camat dan kepala dinas dapat berhadir sehingga pembahasan lebih optimal,” pungkasnya.












