Sleman

iPad Dicuri dari Motor di Kompleks Pemda Sleman, Pelaku Ditangkap

×

iPad Dicuri dari Motor di Kompleks Pemda Sleman, Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

SLEMAN — Seorang pria berinisial LCD (46), warga Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah diduga mencuri iPad yang ditinggalkan di sepeda motor di Kompleks Pemda Sleman.

LCD ditangkap Tim Resmob Polresta Sleman bersama Unit Reskrim Polsek Sleman pada Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Sleman Kompol Eka Andy Nursanto mengatakan pencurian terjadi di depan Kantor Inspektorat, Kompleks Pemda Sleman, Beran, Kalurahan Tridadi, pada Minggu (11/10/2026).

Saat kejadian, korban berinisial SM (23), warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memarkirkan sepeda motor Honda Vario untuk berolahraga. Tas berisi iPad miliknya ditinggalkan di bagian gantungan tengah sepeda motor.

“Setelah menyadari iPad miliknya hilang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sleman,” kata Eka, Kamis (15/10/2026).

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3 juta.

Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan polisi kemudian memeriksa saksi, rekaman CCTV, dan melakukan pelacakan perangkat untuk mengidentifikasi pelaku.

“Unit Reskrim Polsek Sleman bersama Tim Resmob Polresta Sleman berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sebuah iPad di depan Kantor Inspektorat, Kompleks Pemda Sleman,” ujar Argo.

Polisi mengamankan LCD beserta sejumlah barang bukti, termasuk iPad milik korban.

Saat ini LCD menjalani proses penyidikan di Polsek Sleman. Ia disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga  Empat Ribu Lebih, Botol Miras Dimusnahkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *