Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2024, KPU Tanah Bumbu Terima Satu Paslon

  • Bagikan
Keterangan Foto (IST) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu menerima pendaftaran satu Bakal Pasangan Calon, Selasa (27/8/2024).

Tanah Bumbu – Hari pertama pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati, Selasa, (27/8/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu menerima satu Bakal Pasangan.

Pasangan tersebut yakni Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Bumbu periode 2024-2029, Andi Rudi Latif –  Bahsanudin (ARB).

Rombongan paslon diterima langsung Jajaran Ketua dan Komisioner KPU Tanah Bumbu.

Kepada awak media ini, Komisioner KPU Kabupaten Tanah Bumbu yang menjabat Kadiv Tekhnis Penyelenggaraan, Mubarok, menjelaskan, pendaftaran dibuka sejak tanggal 27 Agustus sampai tanggal 29 Agustus 2024.

Namun demikian, dijelaskannya apabila hanya ada pendaftar 1 Paslon, tidak menutup kemungkinan akan perpanjangan pendaftaran selama 3 hari.

“Apabila hanya 1 paslon, kemungkinan besar kami membuka perpanjangan pendaftaran selama 3 hari, ketika peluang Partai pengusung ada, tetapi apabila tidak ada peluang untuk mendaftar 1 calon lagi maka KPU akan menutup pada tanggal 29 Agustus 2024,” kata Mubarok kepada awak media ini melalui telepon selulernya.

Ia menambahkan, yang menjadi dasar hukumnya adalah berdasarkan PKPU 10 2024 tentang perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan. Dan Keputusan KPU Nomor 1229 thn 2024 tentang petunjuk tekhnis penerimaan pendaftaran calon.

(Rahmad Ari)

Baca Juga  BPBD Tanbu Gelar Rapat Antisipasi Tangani Karhutla
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *