Diduga Pelaku dan barang bukti/Poto Humas Polres Tanbu
BATULICIN, bacakabar.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Angsana, Polres Tanah Bumbu berhasil membekuk diduga pelaku penganiayaan menggunakan unit Airsoft Gun jenis Makarov.
Berdasarkan data yang dirangkum dari Humas Polres Tanah Bumbu pada Jumat, (14/1/2022) menyebut, pelaku berinisial MNR (20), warga Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas setempat AKP H. Made Rasa, mengungkapkan kronologi dan penangkapan pelaku penembakan.
Kejadian berawal saat korban selesai memasukkan barang paketan yang datang dari expidisi ke dalam Counter JNT ketika mau mengunci nya, kemudian datang orang yang tidak dikenal dan langsung menanyai korban.
“Kamu karyawan JNT ya, dan korban menjawab, iya.” Ujar Made menirukan korban.
Kemudian orang tidak dikenal tersebut langsung menodongkan pistol jenis Airsoft Gun kepada korban.
Merasa ketakutan korban lari ke arah jalan raya sambil meminta pertolongan, kemudian orang tak dikenal itu menembak korban dari arah belakang.
“Kurang lebih sebanyak 5 kali tembakan dan salah satunya mengenai badan korban,” kata Made.
Usai melakukan tembakan orang tak dikenal tadi langsung melarikan diri menggunakan kendaraan roda 2 jenis R15 warna putih biru ke arah Batulicin.
Made menyebut, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tembak ringan pada bagian belakang dan melaporkan ke Polsek Angsana guna proses lebih lanjut.
Setelah menerima laporan, Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terduga pelaku.
“Polsek Angsana setelah menerima laporan, kemudian Unit Reskrim Polsek Angsana yang dibackup Unit Resmob Polres Tanah Bumbu langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.” Jalas Made.
Saat ini diduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Tanah Bumbu, guna proses lebih lanjut. (Red)