Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Banjarbaru

Gubernur Muhidin Dorong Profesionalisme dan Integritas dalam Pengadaan Barang Jasa di Kalsel

×

Gubernur Muhidin Dorong Profesionalisme dan Integritas dalam Pengadaan Barang Jasa di Kalsel

Sebarkan artikel ini
Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Kalsel, Rahmaddin, menandatangani berita acara pelantikan pengurus DPW IFPI Kalsel Periode 2025–2030 pada Rakorda UKPBJ di Banjarbaru, Rabu (15/10/2025). (Foto: Dok. Pemprov Kalsel)
Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Kalsel, Rahmaddin, menandatangani berita acara pelantikan pengurus DPW IFPI Kalsel Periode 2025–2030 pada Rakorda UKPBJ di Banjarbaru, Rabu (15/10/2025). (Foto: Dok. Pemprov Kalsel)

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan sinergi antarinstansi dalam tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah. Penegasan itu disampaikan melalui sambutan yang dibacakan oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalsel, Rahmaddin, pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) se-Kalimantan Selatan, di salah satu hotel di Banjarbaru, Rabu (15/10/2025).

“Rakorda ini merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi dan pembenahan sistem pengadaan barang/jasa di daerah agar semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Muhidin dalam sambutannya.

Ia menekankan, sektor pengadaan barang/jasa memiliki peran strategis dalam menopang pembangunan daerah. Hampir seluruh program pemerintah, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik, sangat bergantung pada sistem pengadaan yang transparan dan tertata dengan baik.

Pada tahun anggaran 2024, nilai pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mencapai Rp7,6 triliun untuk 25.407 paket pekerjaan. Sementara pada tahun anggaran 2025, nilai pengadaan tercatat sebesar Rp6,3 triliun.

“Dengan nilai sebesar ini, dibutuhkan manajemen pengadaan yang kuat, sistem yang tertata, kelembagaan yang solid, dan SDM yang kompeten agar seluruh proses berjalan efektif dan berintegritas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Muhidin menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018, setiap pemerintah daerah diwajibkan memiliki Pejabat Fungsional Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sebagai Pokja Pemilihan. Di tingkat Provinsi Kalsel, saat ini telah terdapat 32 pejabat fungsional PBJ, atau sekitar 76 persen dari kebutuhan ideal sebanyak 42 orang.

“Kami mendorong kabupaten/kota yang belum memenuhi minimal 60 persen kebutuhan SDM PBJ agar segera menuntaskannya, sekaligus memperhatikan kesejahteraan para pejabat fungsional. Sinergi antara BKD, Bagian Organisasi, dan Bagian PBJ mutlak diperlukan,” tutur Muhidin.

Baca Juga  Gubernur Kalsel Resmikan Gedung Baru Bank Kalsel di Banjarbaru, Dorong Layanan Makin Modern

Selain Rakorda, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan Pemberian Penghargaan UKPBJ terbaik dan Pelantikan serta Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (DPW IFPI) Provinsi Kalimantan Selatan Periode 2025–2030.

Gubernur berharap keberadaan IFPI dapat memperkuat profesionalisme dan kapasitas para pejabat pengadaan, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan tata kelola pengadaan yang transparan, berintegritas, dan kompetitif.

“Perkuat perencanaan, patuhi regulasi, dan tingkatkan pengawasan agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pesan Muhidin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *