Scroll untuk baca artikel
Gunung Mas

Gubernur Agustiar Sabran Hentikan Truk CPO Over Tonase di Gunung Mas

×

Gubernur Agustiar Sabran Hentikan Truk CPO Over Tonase di Gunung Mas

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menghentikan truk bermuatan lebih di jalur Trans Kalimantan, Gunung Mas, Selasa (27/5/2024).
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menghentikan truk bermuatan lebih di jalur Trans Kalimantan, Gunung Mas, Selasa (27/5/2024).

Gunung Mas, BacakabarGubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, melakukan inspeksi mendadak di Jalan Trans Kalimantan wilayah Kabupaten Gunung Mas, Selasa (27/5/2024). Dalam inspeksi itu, ia menghentikan dua truk pengangkut crude palm oil (CPO) yang melintas dengan muatan melebihi batas tonase jalan.

Truk dari PT Karya Indah Alam Sejahtera itu membawa muatan hingga 17 ton. Sementara aturan pemerintah provinsi membatasi truk di jalur tersebut hanya boleh mengangkut maksimal 8 ton.

Agustiar langsung menegur sopir dan meminta mereka menepi. Ia juga memerintahkan pengemudi membawa kendaraan ke Polsek terdekat untuk menindaklanjuti pelanggaran.

“Nanti diurus dulu, dibawa ke Polsek. Kasih Rp150 ribu untuk mereka menunggu,” kata Agustiar kepada tim pengawalnya.

Truk-truk tersebut berasal dari luar Kalimantan Tengah, masing-masing berpelat BN (Bangka Belitung) dan KT (Kalimantan Timur). Salah satu truk terlihat tidak memperbarui pajak tahunan. Gubernur menegaskan pentingnya ketaatan terhadap regulasi, termasuk oleh kendaraan dari luar daerah.

Agustiar menyayangkan perusahaan yang tetap mengoperasikan kendaraan melebihi batas beban jalan. Ia menegaskan, pelanggaran seperti ini mempercepat kerusakan jalan dan membahayakan keselamatan pengguna lainnya.

“Kita harus jaga infrastruktur bersama. Jangan rusak jalan negara hanya karena ingin untung lebih,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat, khususnya di jalur-jalur utama penghubung antar kabupaten.

Baca Juga  Dewan Apresiasi BNNP Kalteng Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Anti Narkoba di Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *