Bacakabar.id Kotabaru – Peringatan hari jadi Kabupaten Kotabaru ke-73 dan Peringatan Kelahiran Pancasila, Pemerintah Daerah banyak menorehkan prestasi.
Salah satunya adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Air Minuman (PDAM) Kotabaru dalam satu tahun ini, Kembali diganjar Penghargaan WTP (Opini Wajar Tanpa Pengecualian).
Pemberian penghargaan dari pemerintah pusat WTP oleh PDAM bukan tanpa alasan,ini merupakan hasil audit laporan keuangan yang disajikan secara Wajar.
Plt.Direktur PDAM Kotabaru,Tri Basuki memaparkan, selama dua tahun memimpin Perusahaan Daerah Air Minuman (PDAM) Kotabaru ada tiga penghargaan yang sudah diterima.
Piagam penghargaan ini, didedikasikan oleh Bupati Kotabaru,H Sayed Jafar, SH.Keberhasilan ini atas hasil audit keuangan perusahaan PDAM, hingga kembali diganjar Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Selama dua tahun Masa Jabatan Plt.Direktur PDAM,sudah tiga kali mendapatkan penghargaan,”ujar Tri Basuki kepada awak media ini Kamis (01/6/2023).
Adapun penghargaan yang diterima yakni pertama mendapatkan penghargaan dalam rangka reformasi digital, kedua mendapatkan anugerah dari Bupati Kotabaru sebagai Top pembina BUMD dan Direktur PDAM juga mendapatkan sebagai Top Direktur dan yang ketiga kalinya kembali mendapatkan penghargaan Opini WTP.
“Kami berupaya untuk selalu melakukan inovasi kedepan dalam rangka perbaikan kinerja PDAM dan pengembangan agar bisa bersaing dengan PDAM lainnya,” Pungkasnya.(Wan)












