BANJARMASIN — Dua remaja berinisial MR (15) dan AH (16) diamankan personel Polsek Banjarmasin Utara saat membawa senjata tajam dalam patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (18/10/2026) dini hari.
Keduanya diamankan di Jalan Cemara Ujung, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Banjarmasin Utara mengamankan sejumlah barang yang dibawa bersama kedua remaja tersebut. Barang bukti yang diamankan berupa satu bilah senjata tajam jenis mandau dan satu stik golf.
Polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna hijau lumut.
Kedua remaja tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan senjata tajam tersebut.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin mengatakan, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih dalam penyelidikan dan klarifikasi kepada saksi-saksi,” ujar Riza saat dikonfirmasi.












