Balangan – Polres Balangan, Polda Kalsel berhasil mengungkap kasus peredaran narkorika jenis sabu, tak tanggung-tanggung polisi menyita 80 gram dari tersangka.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, dalam konferensi pers, Selasa (4/3/2025), mengatakan pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam membasmi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.
Penggerebekan dramatis, Sabu-sabu 80 Gram Terungkap
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas peredaran narkoba di Desa Matang Hanau, Balangan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Balangan bergerak cepat dan melakukan penyelidikan.
Hasilnya, tersangka Ancah Boy berhasil diringkus dengan barang bukti satu paket sabu seberat 1,2 gram. Namun, kejutan tak berhenti di situ. Dari interogasi intensif, polisi berhasil mengungkap sumber utama barang haram tersebut, yaitu tersangka Mail.
Tanpa buang waktu, polisi menggerebek kediaman Mail dan menemukan sebanyak 15 paket besar, serta sejumlah paket kecil sabu-sabu dengan total berat fantastis mencapai 80 gram!
“Kedua tersangka dan seluruh barang bukti telah kami amankan. Proses hukum selanjutnya akan segera dilakukan,” ungkap Kapolres AKBP Riza kepada awak media.
Keberhasilan pengungkapan ini tak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melaporkan dugaan peredaran narkoba. Kapolres Balangan mengajak seluruh warga untuk terus waspada dan tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan maksimal. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya. (DW)












