Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
HukumTanah Bumbu

Dua Pemain Sabu di Kusan Hilir Dibekuk Polisi

×

Dua Pemain Sabu di Kusan Hilir Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Barang bukti penyalahgunaan Narkotika yang berhasil diamankan Polisi dari tangan kedua pelaku.

Tanah Bumbu – Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir kembali berhasil membekuk dua pria yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu pada Kamis, tanggal (1/2/2024) sekitar pukul 20.15 WITA.

Kedua terduga pelaku berinisial SA (31) dan YA (28) diamankan Polisi di sebuah rumah di Gang Mutiara Rt. 03 Desa Juku Eja Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Polres IPTU Jonser Sinaga membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku kejahatan terkait dugaan tindak pidana Narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 112 ayat (1) sub 132 subsider 127 UU. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dijelaskannya, penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian, lanjutnya, Polisi menindaklanjuti informasi masyarakat dengan melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.

Ia mengungkapkan, saat penggeledahan, dari tangan kedua pelaku berhasil didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,08 (nol koma nol delapan) gram.

“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kusan Hilir guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan, barang bukti lainnya yang berhasil diamankan diantaranya 1 buah Handphone Oppo warna hitam, 1 buah Handphone INFINIX Warna GOLD, 1 buah kotak rokok merk Sampurna warna merah, 1 buah pipet kaca, 1 buah bong terbuat dari botol mineral lengkap dengan sedotan.

(Red)

Baca Juga  Bukan Demonstrasi, Tapi Aksi Simpati dan Dukungan Moril Mardani H Maming

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *