Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Laut

DPRD Tanah Laut Bahas Raperda Krusial dalam Rapat Paripurna

×

DPRD Tanah Laut Bahas Raperda Krusial dalam Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Tanah Laut memimpin rapat paripurna membahas Raperda tentang penyertaan modal dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Ketua DPRD Tanah Laut H. Khairil Anwar memimpin rapat paripurna bersama unsur pimpinan dan anggota dewan membahas Raperda strategis.

Tanah Laut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai penting bagi arah pembangunan daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Laut, H. Khairil Anwar, didampingi Wakil Ketua DPRD Muslimin, S.E., dan Musdalifah.

Agenda pertama rapat membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tanah Laut kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel).

Selanjutnya, rapat juga membahas pendapat Bupati Tanah Laut terhadap dua Raperda lainnya, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, serta Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati Tanah Laut, jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan, serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Ketua DPRD Tanah Laut, H. Khairil Anwar, menyampaikan harapannya agar pembahasan Raperda dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.

“Kami berharap seluruh pihak dapat memberikan masukan yang membangun, sehingga Raperda ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui pembahasan ini, DPRD Tanah Laut berkomitmen memperkuat peran legislatif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  BKPRMI Tanah Laut Gelar Halalbihalal dan Pererat Ukhuwah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *