Tanah Laut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai penting bagi arah pembangunan daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Laut, H. Khairil Anwar, didampingi Wakil Ketua DPRD Muslimin, S.E., dan Musdalifah.
Agenda pertama rapat membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Tanah Laut kepada Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel).
Selanjutnya, rapat juga membahas pendapat Bupati Tanah Laut terhadap dua Raperda lainnya, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, serta Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati Tanah Laut, jajaran pimpinan DPRD, anggota dewan, serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Ketua DPRD Tanah Laut, H. Khairil Anwar, menyampaikan harapannya agar pembahasan Raperda dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.
“Kami berharap seluruh pihak dapat memberikan masukan yang membangun, sehingga Raperda ini menjadi landasan hukum yang kuat bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui pembahasan ini, DPRD Tanah Laut berkomitmen memperkuat peran legislatif dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.












