BATULICIN — Pembahasan RAPBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2027 tidak hanya membahas proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Sejumlah persoalan terkait efektivitas anggaran, pemerataan pelayanan dasar, hingga kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) menjadi perhatian DPRD.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu saat pemerintah daerah memberikan jawaban atas pemandangan umum enam fraksi, Selasa (20/10/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Hasanuddin bersama Wakil Ketua II Sya’bani Rasul. Asisten Bidang Administrasi Umum Muhammad Yamani hadir mewakili Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif.
Salah satu perhatian fraksi berkaitan dengan penggunaan anggaran agar lebih diarahkan pada kebutuhan yang manfaatnya dirasakan masyarakat. Infrastruktur, air bersih, pendidikan, dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan yang disoroti.
Pemerintah daerah menyatakan penentuan prioritas belanja akan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kondisi infrastruktur, pemerataan wilayah, cakupan penerima manfaat, serta dampaknya terhadap pelayanan dasar.
Kinerja BUMD juga menjadi bagian dari pembahasan. Pemerintah daerah mengakui PT Batulicin Jaya Utama (Perseroda) belum dapat menyetorkan dividen atau kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut pemerintah daerah, kondisi tersebut dipengaruhi tantangan operasional, kerugian pada periode sebelumnya, serta proses penyehatan perusahaan yang masih berlangsung.
Sementara itu, PT Air Minum Bersujud menjalankan fungsi pelayanan publik penyediaan air minum. Pemerintah daerah menyebut tarif yang berlaku belum mencapai tingkat pemulihan biaya penuh sehingga pendapatan perusahaan belum sepenuhnya menutup biaya operasional, pemeliharaan, penyusutan aset, dan pengembangan layanan.
Dalam RAPBD 2027, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp2,185 triliun. Angka tersebut terdiri atas PAD Rp479,99 miliar, pendapatan transfer Rp1,696 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp8,92 miliar.
Pemerintah daerah menyatakan penyusunan RAPBD 2027 mengacu pada RPJMD 2025–2029 dan RKPD 2027.












