BATULICIN — DPRD Kabupaten Tanah Bumbu meminta pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan pembangunan ke depan.
Permintaan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar di ruang rapat utama DPRD Tanah Bumbu, Rabu (15/4/2026) siang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani dan dihadiri Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif, jajaran SKPD, asisten daerah, serta anggota DPRD.
Andrean mengatakan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ 2025 merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“DPRD telah melaksanakan tugas penting dengan menetapkan rekomendasi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya kami meminta pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan,” kata Andrean.
Ia menegaskan rekomendasi tersebut harus menjadi dasar evaluasi bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki efektivitas program pembangunan, penggunaan anggaran, serta kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif mengapresiasi masukan DPRD dan menyebut seluruh rekomendasi akan dijadikan referensi strategis dalam penyusunan kebijakan pembangunan berikutnya.
Menurut dia, berbagai catatan yang diberikan legislatif menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
“Rekomendasi DPRD merupakan bentuk perhatian, dukungan, sekaligus harapan terhadap suksesnya pembangunan daerah. Seluruh masukan akan kami jadikan rujukan dalam perbaikan program pembangunan ke depan,” ujar Andi Rudi.
Ia menambahkan, sepanjang 2025 Pemkab Tanah Bumbu telah menjalankan pembangunan berdasarkan skala prioritas sesuai RPJMD 2025–2029 yang diselaraskan dengan program prioritas nasional.
Andi Rudi berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga guna mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Bumbu.












