Kotabaru, Bacakabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna bahas dua agenda penting: Raperda RTRW dan Pertanggungjawaban APBD 2024, Senin (30/6/2025).
Rapat digelar di ruang paripurna DPRD, dipimpin Ketua DPRD, dihadiri anggota, Forkopimda, dan Wakil Bupati Syairi Mukhlis.
Anggota DPRD Rahmad menyampaikan laporan akhir Raperda RTRW yang sudah dibahas bersama eksekutif melalui tahapan harmonisasi dan konsultasi.
Dokumen RTRW 2025–2044 dinilai krusial sebagai acuan penataan wilayah sejalan arah pembangunan berkelanjutan Kabupaten Kotabaru ke depan.
“Dengan disahkannya Raperda ini, kami harap semua pihak menerapkannya secara taat aturan, konsisten, dan berkelanjutan,” ujar Rahmad.
Ia juga mendorong SKPD menyusun aturan turunan seperti RDTR serta memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang agar pembangunan tepat sasaran.
Sementara itu, DPRD juga membacakan laporan akhir pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 bersama TAPD.
Wakil Ketua DPRD Awaludin menyatakan pembahasan APBD dilakukan secara seksama dan substansi Raperda sesuai aturan perundang-undangan berlaku.
“DPRD menerima dan memahami substansi Raperda yang disampaikan pemerintah daerah,” kata Awaludin dalam sidang paripurna DPRD Kotabaru.
DPRD mengapresiasi capaian pembangunan sepanjang 2024 termasuk penghargaan yang berhasil diraih oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Pendapatan daerah berasal dari PAD, dana transfer, dan sumber sah lainnya. DPRD mendorong inovasi baru untuk meningkatkan pendapatan.
Selanjutnya, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan sambutan mewakili Bupati atas disetujuinya dua Raperda dalam paripurna.
Ia menyatakan Raperda RTRW akan segera diundangkan. SKPD diminta menyusun peraturan pelaksana dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Perda RTRW harus dilaksanakan efektif agar dapat menunjang pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Kotabaru,” kata Syairi Mukhlis.
Ia juga menyampaikan proses penyusunan Raperda APBD 2024 berjalan sesuai tahapan, mulai penyampaian hingga persetujuan bersama hari ini.
“Sinergi eksekutif dan legislatif yang setara penting bagi pelaksanaan agenda pembangunan berkelanjutan di Kotabaru,” tutupnya.