Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna, Kamis (11/9/2025), di Ruang Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel Dr. H. Supian HK., S.H., M.H., serta dihadiri Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman yang mewakili Gubernur H. Muhidin.
Lima Raperda yang menjadi agenda utama yakni Raperda Penyelenggaraan Perdagangan, Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov pada Bank Kalsel, dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, H. Jahrian, menekankan pentingnya Raperda Penyelenggaraan Perdagangan karena sektor ini masih menghadapi berbagai hambatan. “Perdagangan menopang ekonomi Banua, tapi masih terkendala logistik dan ketergantungan pasokan luar daerah,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kalsel, dr. Yadi Mahendra, menegaskan perlunya regulasi baru di bidang kesehatan. “Raperda ini harus menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 agar layanan kesehatan lebih optimal,” katanya.
Adapun Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan penjelasan pemerintah daerah atas tiga Raperda lainnya yang menyangkut pengelolaan aset daerah, penyertaan modal Bank Kalsel, dan rancangan APBD 2026.
Dengan pembahasan lima Raperda ini, DPRD Kalsel menargetkan hadirnya payung hukum yang mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus memperkuat fondasi ekonomi dan layanan publik di Kalimantan Selatan.
Sumber: Humas DPRD Kalsel












