BACAKAR.ID, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2026. Penetapan ini dilakukan lebih awal dan memuat target regulasi yang ambisius.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati, pada Selasa (25/11/2025), mengesahkan total 26 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang harus diselesaikan oleh legislatif dan eksekutif sepanjang tahun 2026.
Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, yang turut hadir dalam rapat tersebut, memberikan apresiasi khusus sekaligus menyoroti angka fantastis yang diajukan oleh DPRD.
“Dari total raperda tersebut, 12 di antaranya merupakan inisiatif DPRD. Kalau 12 raperda inisiatif ini diproses hingga menjadi Perda yang berlaku efektif, maka itu menjadi capaian tersendiri bagi DPRD Balangan dalam jumlah Perda inisiatif dalam satu tahun,” ujar Wabup Fauzi.
Angka 12 Raperda inisiatif ini dipandang sebagai rekor yang menunjukkan produktivitas dan keseriusan dewan dalam merespons kebutuhan hukum dan aspirasi masyarakat Balangan.
Wakil Bupati juga memberikan apresiasi karena Propemperda 2026 telah ditetapkan jauh lebih awal, yaitu pada akhir November 2025.
“Kami yakin, dengan penetapan ini, artinya dewan juga telah menyiapkan energi dan segala sumber daya yang memadai untuk menyelesaikan target tersebut tepat waktu,” tambahnya.
Penetapan yang dilakukan lebih awal ini diharapkan mampu mempercepat pembahasan regulasi vital di awal tahun, sehingga menghasilkan Perda yang efektif dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta masyarakat Balangan.












