BACAKABAR.ID, BALANGAN – Risiko bencana hidrometeorologi di Kabupaten Balangan memasuki fase kritis. Menanggapi penetapan Status Siaga Darurat Banjir, Angin Puting Beliung, dan Tanah Longsor (Batingsor) oleh BPBD, Anggota DPRD Balangan, Hanil Tamjid, mendukung penuh larangan tegas agar anak-anak tidak bermain di bantaran sungai.
Penetapan status siaga darurat ini berlaku sejak 12 November 2025 hingga 31 Januari 2026, menyusul peningkatan intensitas hujan yang dikhawatirkan memicu bencana alam.
Hanil Tamjid menilai, musim hujan kali ini membawa risiko yang jauh lebih besar, terutama potensi naiknya debit air sungai secara tiba-tiba dan tak terduga.
“Kami mendukung imbauan tegas agar anak-anak tidak bermain di bantaran sungai. Anak-anak sering kali tidak menyadari betapa cepatnya air naik dan potensi bahaya arus deras di sekitar sungai,” ujar Hanil Tamjid, Senin (8/12/2025).
Pengawasan Keluarga Sebagai Langkah Antisipasi
Politikus DPRD Balangan ini menekankan bahwa pencegahan musibah harus dimulai dari unit terkecil masyarakat: keluarga. Menurutnya, pengawasan orang tua menjadi faktor kunci untuk menghindari kecelakaan yang tidak diinginkan di masa siaga ini.
“Kami mengajak seluruh orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak. Larang mereka bermain dekat sungai. Ini adalah langkah antisipasi paling penting agar kita tidak menghadapi musibah di musim hujan ini,” tegasnya.
Hanil berharap, seluruh masyarakat Balangan dapat mematuhi imbauan BPBD dan meningkatkan kewaspadaan selama masa siaga darurat, demi menjaga keselamatan bersama, khususnya generasi muda Balangan.












