Tanah Bumbu – Seorang lanjut usia (Lansia) di Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, tega mencabuli anak dibawah umur saat ditinggal sang nenek bekerja mencuci pakaian.
Aksi diduga pelaku berinisial NU (58) dilakukan pada Rabu, 24 April 2024 sekitar pukul 10.30 WITA di Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
“Si terlapor ini datang ke rumah pelapor, untuk mendatangi cucunya yang saat itu bersama anak pelapor,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Rabu (29/5/2024).
Kemudian, lanjut Kasi Humas, berhubung pelapor mau meninggalkan rumah untuk kerja, lalu pelapor meminta tolong kepada terlapor untuk menjagakan anak pelapor yang sedang tidur itu.
Pelapor pun berangkat kerja sebagai pencuci pakaian di salah satu rumah tetangga. Setelah kurang lebih 1 jam kemidian pelapor pulang ke rumah.
Sesampainya dirumah pelapor terkejut melihat terlapor sedang menindih tubuh anak pelapor dalam keadaan sama-sama tidak menggunakan celana dan celana dalam di kamar.
Pelapor berteriak sambil menyuruh terlapor untuk pergi dari rumah itu dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Satui guna proses hukum lebih lanjut.
Polisi yang menerima laporang bergerak cepat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan diduga pelaku dikediamannya.
NU diamankan pada Selasa,(28/5) sekitar pukul 15.30 WITA di Jalan Sumpol Km 17 Desa Sejahtera Mulia, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu.












